Pengadilan Agama Pringsewu menerima Piagam Penghargaan sebagai “Lembaga Lintas Sektoral yang berpartisipasi dalam Pencatatan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan” oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu
Hari Selasa 31 Maret 2026 Pengadilan Agama Pringsewu menerima Piagam Penghargaan sebagai “Lembaga Lintas Sektoral yang berpartisipasi dalam Pencatatan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan” yang diberikan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu.

Pengahargaan yang diberikan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Pengadilan Agama Pringsewu dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pringsewu, Tri Joko Sulistomo, S.H., M.M., serta Panitera Pengadilan Agama Pringsewu, M. Ismiyulista Dirna, S.H.I. sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Pringsewu.
Semoga penghargaan yang diberikan oleh Dinas Kepenendudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini dapat semakin meningkatkan semangat dan dedikasi dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.


